Bullying atau penindasan/perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Seperti diketahui, perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Tindakan bullying merupakan salah satu factor yang mengancam tumbuhnya budaya positif sekolah dan iklim sekolah yang kondusif sehingga diharapkan dengan pendeklarasian siswa SPERO sebagai agen perubahan Anti bullying dan Narkoba, diharapkan tidak ada lagi korban bullying baik secara verbal maupun fisik.