PPDB SMPN 2 KENDAL 2020

Telah tiba waktunya menerima peserta didik baru. Walau dalam suasana Pandemi Covid 19. SMPN 2 Kendal tetap mempersiapkan secara sungguh-sungguh sesuai regulasi yang ada. Bagi Kami Peserta Didik Baru, merupakan tunas-tunas bangsa yang siap didik menjadi generasi SPERO (Santun, Pemberani, Empati, Religius dan Optimis) yang Ramah serta Berprestasi.
Tidak mudah memang untuk mewujudkan tekad tersebut. Perlu dukungan dan kerjasama bersinergi antara orang tua, sekolah dan pemerintah.
Pendaftaran bagi calonpeserta didik baru dapat diakses oleh orang tua secara daring di alamat: http://Kendal.siap-ppdb.com
Masa Pandemi ini telah merubah segalanya. Mulai dari pengumuman Kelulusan kelas IX dan Kenaikan kelas hari-hari yang lalu menggunakan model live streaming Termasuk Penerimaan calon peserta didik baru di tahun ini.
Prestasi gemilang yang telah diraih SMPN 2 Kendal sejak tahun 1960, semoga dapat dilanjutkan dan ditorehkan oleh Peserta Didik Baru Tahun pelajaran 2020/2021.
Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini. Asal ada semangat juang serta ikhtiar bersama. Tekad bersatu telah disiapkan oleh sekolah untuk mewujudkan sekolah humanis di tahun 2021.
Selamat datang calon peserta didik baru.
Selamat bergabung mewujudkan mimpi bersama mewujudkan sekolah HUMANIS.
SPERO Menantimu.🙏🙏🇮🇩

KEPALA SMP Negeri 2 Kendal Supardi, mengaku siap menggelar penerimaan peserta didik baru (PPDB) daring. Sekolah ini menyiapkan kuota 256 kursi yang dibagi dalam delapan kelas.
“Kami menyiapkan kuota 256 kursi di delapan kelas yang ada. Setiap kelas akan diisi 32 siswa,” terang Supardi.
Dari kuota tersebut, dikatakannya, 50 persen diperuntukkan bagi pendaftar jalur zonasi, 15 presen jalur afirmasi, 30 persen jalur prestasi, dan lima persen jalur pindah tugas orangtua.
Dijelaskannya, alur pendaftaran PPDB daring dimulai dari calon siswa melakukan entri pengajuan pendaftaran online melalui situs http://kendal.siap-ppdb.com. Kemudian, calon siswa mencetak tanda bukti pendaftaran daring itu.
Calon siswa yang sudah mendapatkan bukti pendafataran harus mempersiapkan kelengkapan berkas sesuai syarat pendaftaran untuk proses verifikasi.
Di antaranya, nomor pendaftaran online, scan ijazah asli/surat keterangan lulus, scan asli akte kelahiran, scan asli kartu keluarga atau scan surat keterangan domisili asli dari RT, RW yang menerangkan berdomisili minimal 1 tahun.
Bagi yang mendaftar lewat jalur prestasi, diminta menyiapkan scan print out NISN serta scan asli piagam tertinggi. Adapun batas usia calon siswa baru adalah 15 tahun pada 1 Juli 2020.
“Setelah panitia menerima dan memverifikasi berkas dan diterima, calon siswa akan menerima tanda bukti verifikasi. Calon siswa tinggal menunggu pengumuman di situs http://kendal.siap-ppdb.com,” terangnya.
Supardi mengatakan, wilayah yang masuk zonasi SMP Negeri 2 Kendal adalah Patukangan, Langenharjo, Pegulon, Kalibuntuwetan, Kebondalem, Pakauman, Karangsari, Ketapang, Ngilir, Sijeruk, dan Trompo. Kemudian, Sukodono, Tunggulrejo, Balok, Bandengan, Jotang, Banyutowo, Putatgede dan Bojonggede.

Leave a Reply