PENGUMUMAN PENTING

Kpd. Yth. Orangtua/wali siswa SMP N 2 Kendal.

Dengan hormat.
Diberitahukan bahwa menindak lanjuti Surat Edaran dari Bupati No. 420/1026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona di lingk. Satuan Pendidikan di Kab. Kendal, kami beritahukan hal2 sbb :
1. Peserta didik melaksanakan pembelajaran di rumah selama 2 minggu mulai tgl 16 sd 29 Maret 2020, dengan keterangan sbb :

a. Peserta didik melaksanakan KBM di rumah sesuai dng materi pembelajaran dan tugas yang diberikan oleh guru serta mengurangi aktivitas di luar rumah.

b. Guru berkoordinasi dengan orangtua unt memantau dan melaporkan kondisi kesehatan siswa yang menjd tanggungjwb nya kepada Kepala Sekolah.

c. Distribusi materi pembelajaran atau tugas unt siswa dan pelaksanaan koordinasi  dng orangtua dilakukan menggunakan perangkat teknologi maupun media sosial.
2. Kegiatan ekstrakurikuler sementara tidak dilaksanakan sampai tgl 29 Maret 2020.
3. Apabila ada permasalahan yang ingin dikoordinasikan orangtua dengan fihak sekolah,
orangtua bisa menghubungi walikelas, Humas SMPN 2 Kendal ( ibu Anita 081 373 500147 ), atau langsung ke KS (081329035743)

Demikian pemberitahuan kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan trmksh.

Humas SMP N 2 Kendal

Leave a Reply