SMP 2 Kendal terpilih menjadi pelaksana program Sekolah Humanis di Indonesia

SMP 2 Kendal terpilih menjadi pelaksana program Sekolah Humanis di Indonesia, satu dari 4 SMP di seluruh negeri ini yanf telah disurvey dan dinilai oleh tim dari P4TK BK dan PJOK.  Pada tanggal perwakilan dari koordinator BK dan PJOK serta didampingi managemen sekolah serta pengawas SMP mengikuti Bimtek sekolah Humanis di P4TK BK dan PJOK  di Parung, Bogor.

Program Sekolah Humanis Melalui Sinergitas Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) dan Guru Bimbingan dan Konseling (BK) yang dikembangkan oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling (PPPPTK Penjas dan BK) merupakan sekolah kategori mandiri, yaitu sekolah yang telah memenuhi atau melampaui standar nasional pendidikan (SNP) yang mendapat predikat akreditasi A (unggul). Program ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan model penyelenggaraan sekolah yang mengintegrasikan penerapan pembelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan secara intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuriler yang dilakukan oleh Guru PJOK dan Guru BK dalam menyusun perencanaan secara terpadu, berkolaborasi dalam melaksanakan program, serta bersinergi dalam mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut sebagai upaya pelayanan bagi peserta didik agar dapat menikmati serta mendapatkan makna dan manfaat proses pendidikan yang ditempuh.

Program Sekolah Humanis Melalui Sinergitas Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) dan Guru Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan implementasi tugas dan fungsi PPPPTK Penjas dan BK berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja PPPPTK dalam rangka mengembangkan model peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. Program tersebut terdiri atas:

  1. Program Sekolah Humanis Melalui Sinergitas Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) dan Guru Bimbingan dan Konseling (BK), meliputi: (a) program pengembangan implementasi Standar Nasional Pendidikan; (b) program pengembangan model sekolah humanis turutan; (c) program pengembangan berbagai pola/model pembelajaran humanis.
  2. Program pengembangan kompetensi guru PJOK meliputi: (a) pengembangan model peningkatan kompetensi Guru PJOK (b) pengembangan model pembelajaran PJOK.

Program pengembangan kompetensi guru BK meliputi: (a) pengembangan model peningkatan kompetensi guru BK; (b) pengembangan model pelayanan BK

Leave a Reply